Warga Indonesia Saat ini Dapat Wisata Gunakan Kapal Pesiar Asing. Kementerian Perhubungan sudah keluarkan Ketentuan Menteri Perhubungan Nomer 121 Th. 2015 mengenai pemberian keringanan untuk wisatawan dengan memakai kapal pesiar (cruiseship) berbendera asing.
Dalam ketentuan itu dijeskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby M Mamahit, sekurang-kurangnya diputuskan ada lima pelabuhan yang bisa jadikan embarkasi kapal pesiar yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar serta Pelabuhan Benoa Bali.
Karenanya ada pembukaan pelabuhan itu disebutkan Bobby jadi mulai sekarang ini orang-orang Indonesia dapat naik serta turun nikmati sarana pelayaran kapal pesiar dari dalam negeri.
" Sampai kini orang-orang kita bila naik mesti dari Singapura. Walau sebenarnya ada sesungguhnya di Pelabuhan Benoa namun itu cuma untuk beberapa turis, yang naik turun hanya wisatawan asing, orang Indonesianya tak ada, " kata Bobby di kantornya, Rabu (30/9/2015).
Bukanlah tanpa ada argumen pemerintah menunjuk lima pelabuhan itu sebagai pelabuhan yang dapat lakukan naik turun penumpang spesial untuk kapal pesiar. Bobby berasumsi sarana serta kemampuan pelabuhan itu yang sekarang ini dikira paling mumpuni.
Mengenai maksud dari dibukanya keringanan untuk memakai kapal pesiar ini untuk tingkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia. Diluar itu diinginkan bisa menyebabkan usaha wisata kapal pesiar di Indonesia yang sampai kini masihlah begitu terbatas.
" Kelima ini yang dapat naik turun penumpang, namun bila cruise cuma bersandar dimana saja bisa, Raja Ampat bisa, Pulau Komodo bisa, bebas, " tegas dia.
Untuk mensupport hal semacam ini pihaknya mewajibkan penyelenggara pelabuhan untuk lakukan pengawasan serta ingindalian pada kelancaran embarkasi serta atau debarkasi wisatawan kapal pesiar berbendera asing.
Pengawasan itu dikerjakan dengan mesti ada Standard Operasional Prosedur (SOP) mengenai embarkasi serta atau debarkasi wisatawan dengan memakai cruise. " Standard itu ya dalam service, kita perbaiki service di terminal pelabuhannya, " tutup Bobby
Dalam ketentuan itu dijeskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby M Mamahit, sekurang-kurangnya diputuskan ada lima pelabuhan yang bisa jadikan embarkasi kapal pesiar yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar serta Pelabuhan Benoa Bali.
Karenanya ada pembukaan pelabuhan itu disebutkan Bobby jadi mulai sekarang ini orang-orang Indonesia dapat naik serta turun nikmati sarana pelayaran kapal pesiar dari dalam negeri.
" Sampai kini orang-orang kita bila naik mesti dari Singapura. Walau sebenarnya ada sesungguhnya di Pelabuhan Benoa namun itu cuma untuk beberapa turis, yang naik turun hanya wisatawan asing, orang Indonesianya tak ada, " kata Bobby di kantornya, Rabu (30/9/2015).
Bukanlah tanpa ada argumen pemerintah menunjuk lima pelabuhan itu sebagai pelabuhan yang dapat lakukan naik turun penumpang spesial untuk kapal pesiar. Bobby berasumsi sarana serta kemampuan pelabuhan itu yang sekarang ini dikira paling mumpuni.
Mengenai maksud dari dibukanya keringanan untuk memakai kapal pesiar ini untuk tingkatkan jumlah wisatawan ke Indonesia. Diluar itu diinginkan bisa menyebabkan usaha wisata kapal pesiar di Indonesia yang sampai kini masihlah begitu terbatas.
" Kelima ini yang dapat naik turun penumpang, namun bila cruise cuma bersandar dimana saja bisa, Raja Ampat bisa, Pulau Komodo bisa, bebas, " tegas dia.
Untuk mensupport hal semacam ini pihaknya mewajibkan penyelenggara pelabuhan untuk lakukan pengawasan serta ingindalian pada kelancaran embarkasi serta atau debarkasi wisatawan kapal pesiar berbendera asing.
Pengawasan itu dikerjakan dengan mesti ada Standard Operasional Prosedur (SOP) mengenai embarkasi serta atau debarkasi wisatawan dengan memakai cruise. " Standard itu ya dalam service, kita perbaiki service di terminal pelabuhannya, " tutup Bobby
Tidak ada komentar:
Posting Komentar